Pahami.id – Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dalam kasus narkoba ketiga ini, ia ditangkap sendirian di apartemennya kawasan BSD, Tangsel, Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB.
Saat ditangkap, ayah dua anak itu sedang sendirian. Hingga pemeriksaan dan keluarnya perkara, Ammar Zoni masih sendirian karena tidak ada anggota keluarga yang menjenguknya.
Bahkan pakaian yang dikenakan bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu masih sama seperti saat ditangkap.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, di manakah keberadaan anggota keluarga Ammar Zoni saat ini? Apakah mereka semua sudah kesal hingga tidak mau lagi berurusan dengan masalah pria ini?
Sang istri, Irish Bella, yang kini menggugat cerai Ammar Zoni, tampak tak terpengaruh dengan permasalahan yang dihadapi suaminya.
Dari unggahan akun Instagramnya, terlihat aktris berusia 27 tahun itu tengah sibuk bekerja, baik syuting maupun penunjang aktivitas. Irish Bella juga terlihat menjalani hari-harinya seperti biasa, seperti rutin mengadakan pengajian.
Ibu dua anak ini diduga konsisten mencari nafkah untuk dirinya dan anak-anaknya saat resmi bercerai dengan Ammar Zoni.
Sementara adiknya, Aditya Zoni yang biasanya setia mendampingi sang kakak kini juga tak terlihat. Diungkapkan Abdullah Emile, mantan pengacara sekaligus sahabat Ammar, Aditya kini sibuk berkunjung untuk mencalonkan diri.
Apalagi Aditya Zoni sudah merasa sangat kecewa dengan kelakuan kakaknya.
Adit sudah dua hari tidak berkunjung karena sudah turun ke dapil, kata Abdullah Emile Oemar, mantan pengacara sekaligus sahabat Ammar Zoni saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). ).
Tapi ya dia (Aditya Zoni) kecewa ya pasti kecewa, lanjutnya.
Lebih lanjut, ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni yang hadir pada sidang putra sulungnya sebelumnya, belum mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa Ammar punya kasus lain.
Anak-anak Suhendri Zoni sengaja merahasiakan kabar buruk tentang Ammar karena ayahnya sedang sakit. Mereka tak ingin memperburuk keadaan Suhendri Zoni.
“Mungkin bapak Ammar belum tahu, mendingan ini terjadi,” kata Abdullah Emile.
Sebagai informasi, ini kali ketiga sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Terbaru, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja serta obat keras merek Hexymer di kamar apartemen Ammar Zoni.
Oleh karena itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar.
Ammar Zoni ditangkap polisi hanya dua bulan setelah terakhir kali dibebaskan. Saat itu ia juga sempat dipenjara selama tujuh bulan karena kedapatan menggunakan sabu.
Pada tahun 2017, Ammar Zoni juga pertama kali ditangkap karena kepemilikan ganja. Saat itu ia divonis rehabilitasi selama satu tahun.