Adik Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Tak Terima – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Venna Melinda menghadiri sidang kasus KDRT Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur hari ini, Senin (3/4/2023). Venna Melinda didampingi adiknya, Reza Mahastra, yang sebelumnya bertindak sebagai kuasa hukum.

Namun dalam persidangan hari ini, Reza Mahastra justru dihadirkan sebagai saksi selain Venna Melinda. Jefry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan kemudian mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.

“Yang Mulia, kalau tidak salah, saya (Reza) awalnya pengacara korban,” kata Jefry Simatupang.

Akibat keberatan tersebut, pengambilan sumpah saksi untuk sementara ditunda. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Reza Mahastra tidak lagi tercantum dalam daftar kuasa hukum Venna Melinda.

“Karena ada fakta yang saya tahu, status hukum saya dilepas,” kata Reza Mahastra.

Feri Irawan menjalani sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pertama terhadap Venna Melinda.

Sementara itu, sidang hari ini terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Ferry Irawan, digelar secara tertutup terkait materi asusila. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kota Kediri kamar 511 pada 8 Januari 2023.

Venna Melinda tampil dengan busana serba hitam saat menghadiri sidang kasus dugaan KDRT kali ini, Ferry Irawan. Sementara itu, penampilan Ferry Irawan berbeda dengan wanita yang dinikahinya pada Maret 2022 yang serba putih lengkap dengan topi.

Ditemui sebelum sidang, Venna Melinda mengaku hanya mempersiapkan diri dengan doa. “(Persiapan) Doa, minta doa orang tua, anak-anak,” tambah Venna Melinda singkat.

Kontributor: Neressa Prahastiwi