Site icon Pahami

Menkeu Purbaya Tegaskan Tarif Pajak Tak Naik pada 2027

Menkeu Purbaya Tegaskan Tarif Pajak Tak Naik pada 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak pada 2027, melainkan mengoptimalkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Fokus Optimalisasi Penerimaan Tanpa Kenaikan Tarif

Pemerintah menargetkan penerimaan negara melaluioptimalisasi basis pajak tanpa harus menaikkan tarif yang berlaku. Pihaknya menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta nota keuangan.

Selain itu, Purbaya menyampaikan langsung dalam rapat tersebut bahwa pemerintah fokus memperbesar basis pajak. “Jadi di sini, Pak Ketua, kita memperbesar tax base. Pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tarif-tarifnya,” ujar Purbaya, Kamis (27/8).

Target dan Strategi Penerimaan Pajak RAPBN 2027

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun. Angka tersebut mencatat kenaikan sekitar 9,91 persen dari target APBN 2026 yang berada di angka Rp2.357,7 triliun.

Sebagai langkah strategis, pemerintah mengarahkan peningkatan penerimaan negara pada 2027 pada ekstensifikasi atau perluasan basis pajak. Pemerintah juga memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam proses pengumpulan pajak agar penerimaan dapat maksimal.

Selain itu, Purbaya menjelaskan lebih lanjut mengenai strategi tersebut. “Kita hanya akan ekstensifikasi saja, sehingga yang harus bayar-bayar, yang sudah bayar yang tidak diganggu,” katanya.

Peningkatan Kepatuhan dan Pembenahan Aparat Pajak

Peningkatan kepatuhan menjadi salah satu kunci utama untuk memperkuat penerimaan negara pada tahun tersebut. Pemerintah menjalankan upaya ini melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif.

Di samping itu, Purbaya menekankan bahwa pembenahan tidak hanya menyasar wajib pajak, tetapi juga menjangkau aparat yang bertugas melakukan pemungutan pajak. Pemerintah memastikan para penagih pajak menjalankan tugasnya dengan baik dan bersih.

Sebagai penutup, Purbaya menegaskan kembali komitmen tersebut. “Jadi bukan hanya pembayar pajak, tapi juga penagih pajak akan kami pastikan dilakukan dengan baik dan bersih,” pungkas Purbaya.

Exit mobile version