Kepolisian Malaysia mulai menginterogasi pilot Malaysia Airlines yang ditahan atas kasus penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemeriksaan dilakukan setelah mendapat izin dari pihak berwenang Indonesia.
Empat penyidik dari Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Malaysia tiba di Jakarta untuk menjalankan tugas tersebut. Mereka datang selama dua hari pada 12-13 Agustus guna mewawancarai sang pilot dan menggali informasi lebih lanjut.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan NCID sejak awal telah memperoleh akses dari Indonesia untuk memeriksa tersangka. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers usai upacara penyerahan helikopter AW189 kepada Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di Pangkalan Udara Maritim Subang.
Saifuddin mengaku telah menerima pengarahan awal dari direktur NCID, Datuk Hussein Omar Khan mengenai masalah ini. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung sehingga pihaknya meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik.
Selain itu, Saifuddin juga telah menerima pengarahan dari sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri Malaysia serta tim multi lembaga yang menangani kasus tersebut. Ia memberikan waktu dua minggu kepada tim untuk mempelajari masalah ini, yang dimulai sejak minggu lalu.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibahas bersama Menteri Perhubungan Malaysia dalam rapat Kabinet berikutnya. Ia akan meneliti masalah ini terlebih dahulu sebelum menyampaikannya pada rapat Kabinet bersama Menteri Perhubungan.
Pilot Malaysia yang berusia 39 tahun itu sebelumnya ditahan oleh otoritas Indonesia pada 28 Juli di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan terjadi setelah petugas menemukan 15 paket besar seberat 26 kilogram berisi 70.114 pil ekstasi dan metamfetamin di dalam koper milik pilot tersebut.
Kasus ini mendorong pemerintah Malaysia untuk memperkuat pengawasan keamanan di bandara. Rencana penguatan kontrol keamanan tersebut bakal dibahas dalam rapat Kabinet Malaysia pekan depan.

