Bareskrim Polri menetapkan Warga Negara (WN) Taiwan berinisial Wang Li Chan (30) sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 800 narkoba jenis ketamin HCI. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menyebut WLC berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman ketamin.
Peran Tersangka dan Pengembangan Kasus Ketamin
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka berinisial WLC yang berasal dari Taiwan dalam kasus penyelundupan narkoba ini.
“Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin,” ujar Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (2/9).
Selain itu, Albert menjelaskan penyelundupan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus lalu.
Kronologi Penyergapan Kapal Fuchangxing 1 di Perairan Anambas
Petugas mendeteksi kapal Fusahangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam.
Tim gabungan bersama BNN, Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepri berangkat menggunakan kapal BC 30005 dari Dermaga 99 menuju titik pencegatan Fuchangxing 1 pada Jumat (21/8), sekitar pukul 21.30 WIB.
Sehari kemudian, petugas berhasil mencegat dan menaiki Fuchangxing 1 di perairan Anambas. Aparat mengamankan 10 awak kapal, yang terdiri dari 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan.
Barang Bukti Ketamin Seberat 800 Kilogram
Petugas memeriksa awak kapal, alat komunikasi, serta seluruh kompartemen Fuchangxing 1. Hasilnya, tim menemukan 40 karung berisi 800 bungkus dengan berat masing-masing 1 kilogram yang tersimpan di steering room bagian buritan kapal.
“Satgas operasi gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kilogram yang disembunyikan di streering room bagian buritan kapal,” ungkap Albert.
Setelah petugas melakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, 800 bungkus tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCl.
Penyitaan Aset dan Penahanan Tersangka
Dari operasi tersebut, aparat menyita 800 kilogram ketamin, satu kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya. Albert menyebut jika dirupiahkan maka narkoba tersebut mencapai Rp1,2 triliun.
Sebagai langkah lanjut, ia mengatakan saat ini WLC resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

